Loading...
world-news

UNIVERSITAS PADJADJARAN - ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://fisip.unpad.ac.id/program/sarjana-kesejahteraan-sosial/

Sekilas Tentang ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL

SEJARAH

Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial didirikan berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Sosial Politik No. 014/KEP/SOSPOL/65 pada tanggal 13 November 1965. Atas dasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia 146/DIKTI/Kep/2007 tentang Penataan Jurusan pada Fakultas di Lingkungan Universitas/Institut Negeri, Program Studi ini mempunyai  legalitas yang kuat sebagai salah satu Program Studi yang berada di bawah Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran. Selaras dengan visi Fakultas yang berbunyi: “Tahun 2020, FISIP UNPAD menjadi lembaga pendidikan tingkat dunia yang memiliki komitmen terhadap keunggulan bidang ilmu sosial dan ilmu politik yang diakui secara internasional.” Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial memiliki visi: “Menjadi pengelola pendidikan tinggi pekerjaan sosial yang mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis kewirausahaan sosial dan memiliki keunggulan kompetitif”.

LAB

Jurusan Hubungan Internasional untuk menunjang kegiatan mahasiswa antara lain ruang kelas yang nyaman dan memadai, laboratorium, perpustakaan, kantin dan mushola, sarana parkir, fasilitas istirahat, fasilitas internet (hotspots), dan sarana olah raga.

PROGRAM STUDI

Misi Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial mencakup bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat:

  1. Misi dalam Bidang Pendidikan:
  2. Mengembangkan dan melaksanakan kurikulum pendidikan tinggi pekerjaan sosial yang berbasis kompetensi, antisipatif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat dan teknologi global.
  3. Menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar (PBM) bagi mahasiswa dengan terus mengembangkan metode dan media yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan kurikulum pendidikan yang dikembangkan.
  4. Meningkatkan kualifikasi dan kompetensi dosen, melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan.
  5. Mengembangkan jiwa kewirausahaan sosial bagi mahasiswa, baik melalui kegiatan kurikuler (praktikum) maupun ekstrakurikuler (kegiatan Program Kreatifitas Mahasiswa dan kegiatan-kegiatan organisasi kemahasiswaan), untuk membentuk mahasiswa yang kreatif, inovatif, dan mandiri, dengan tetap berpijak pada ilmu pengetahuan, keterampilan, dan etika pekerjaan sosial.
  6. Misi dalam Bidang Penelitian

Mengembangkan berbagai kegiatan penelitian yang menunjang proses belajar mengajar dan pengabdian kepada masyarakat melalui Laboratorium Kompetensi Kesejahteraan Sosial.

  1. Misi dalam Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat

Mengembangkan berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui Laboratorium Kompetensi Kesejahteraan Sosial sebagai wahana pembelajaran sivitas akademika.

 

Sedangkan tujuan yang ingin dicapai antara lain:

  1. Dalam bidang pendidikan, tujuan yang ingin dicapai adalah:

1)   Terwujudnya kurikulum yang berbasis kompetensi, antisipatif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat dan teknologi global yang diakui secara nasional dan internasional.

2)   Terciptanya Proses Belajar Mengajar (PBM) yang kondusif bagi mahasiswa dengan terus mengembangkan metode dan media yang efektif dan efisien dengan mengacu pada kurikulum pendidikan yang sudah diwujudkan.

3)   Tercapainya kualifikasi dan kompetensi dosen, baik secara kualitas maupun kuantitas.

4)   Terbangunnya jiwa kewirausahaan sosial bagi mahasiswa, baik melalui kegiatan kurikuler (praktikum) maupun ekstrakurikuler (kegiatan Program Kreatifitas Mahasiswa dan kegiatan-kegiatan organisasi kemahasiswaan), untuk membentuk mahasiswa yang kreatif, inovatif, dan mandiri, dengan tetap berpijak pada ilmu pengetahuan, keterampilan, dan etika pekerjaan sosial.

 

Dari tujuan di atas diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang:

  1. Menguasai pengetahuan pekerjaan sosial meliputi: pengetahuan tentang perilaku manusia dan lingkungan sosial; nilai, prinsip, etika pekerjan sosial; serta kebijakan dan pelayanan sosial di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
  2. Memiliki sikap kritis terhadap situasi diskriminatif dan mampu mengambil prakarsa advokasi dan upaya perubahan sosial serta menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
  3. Mampu melaksanakan praktik pekerjaan sosial di tingkat lokal, nasional, atau internasional dengan cara menghargai keunikan, hak asasi, dan martabat manusia.
  4. Mampu melaksanakan penelitian pekerjaan sosial dengan menggunakan kerangka teoritik dan praktik pekerjaan sosial dalam upaya memahami permasalahan individu, kelompok, masyarakat, organisasi, di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
  5. Dalam bidang penelitian, tujuan yang ingin dicapai adalah menghasilkan penelitian-penelitian bidang kesejahteraan sosial yang berkualitas dan meningkat secara kuantitas. Kegiatan penelitian melibatkan mahasiswa sebanyak mungkin, sebagai media pembelajaran mahasiswa. Hasil dari penelitian dapat digunakan untuk memperkaya bahan ajar serta dimanfaatkan dalam kehidupan bermasyarakat
  6. Dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, tujuan yang ingin dicapai adalah menghasilkan kegiatan-kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas dan meningkat secara kuantitas. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas tidak sekedar bantuan sosial semata tetapi mengarah pada peningkatan kemandirian masyarakat. Kuantitas artinya dilihat dari jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat, pelibatan mahasiswa dan dosen, serta pemangku kepentingan.

 

Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi yang dibantu oleh Sekretaris Program Studi yang dipilih melalui rapat program studi dengan masa jabatan empat tahun, dan paling banyak menjabat selama dua periode. Selain itu, dalam pengelolaan program dan penjaminan mutu yang terkait dengan kegiatan tri dharma perguruan tinggi, dalam struktur organisasi Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial dibentuk Laboratorium Kompetensi Kesejahteraan Sosial dan Tim Satuan Penjamin Mutu Program Studi.

Saat ini, Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial memiliki dosen berjumlah 25 orang (3 orang bergelar Doktor, 17 orang Magister, dan 5 orang Sarjana) ditambah dengan 2 orang tenaga kependidikan.

Perencanaan dan pengembangan program dilakukan terhadap kurikulum, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hal-hal yang terkait dengan kebutuhan pasar kerja, kemahasiswaan dan alumni melalui sarana diskusi rutin yang dilaksanakan oleh Tim Laboratorium Kompetensi Kesejahteraan Sosial, melalui rapat Program Studi, ataupun melalui rapat dengan tim-tim khusus. Perencanaan dan pengembangan program didasarkan pada hasil evaluasi internal dan eksternal terhadap kurikulum, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemahasiswaan, kebutuhan pasar, dan alumni.

Dalam upaya mendukung kelancaran dan pengembangan sistem belajar mengajar termasuk praktikum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dilakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, baik instansi pemerintah, lembaga swasta, maupun lembaga swada masyarakat.

Rekrutmen calon mahasiswa baru dilaksanakan melalui seleksi nasional berupa SNMPTN dan SMUP (Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran). Dalam hal ini Program Studi menentukan jumlah calon mahasiswa baru berdasarkan kapasitas sarana dan prasarana serta memperhatikan rasio dosen-mahasiswa. Sistem rekrutmen ini telah sesuai untuk menyaring karakteristik mutu calon mahasiswa baru yang diharapkan. Selama lima tahun terakhir (tahun akademik 2005/2006-2009/2010/2011), rasio jumlah mahasiswa lolos seleksi terhadap jumlah calon mahasiswa pendaftar, rata-rata 1:7 setiap tahunnya. Daerah asal calon mahasiswa tidak hanya dari Provinsi Jawa Barat tetapi dari berbagai provinsi di Indonesia.

Prestasi mahasiswa tidak hanya dalam bidang akademik (rata-rata IPK >3 yang terus mengalami peningkatan), tetapi juga dalam kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler berupa kegiatan kreatif dan olah raga, baik di tingkat lokal maupun nasional. Berdasarkan hasil pelacakan terhadap para pengguna lulusan, lulusan Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial mendapat penilaian yang relatif baik; terutama dalam hal integritas, keahlian di bidang profesinya, komunikasi, dan kerjasama.

Kurikulum yang saat ini dilaksanakan adalah kurikulum yang dirumuskan pada tahun 2007 yang mengakomodasi kebutuhan mata kuliah pilihan dan peminatan dalam praktikum mikro dan makro, serta pembenahan rangkaian dan orientasi praktikum. Untuk itu, baik dari aspek SDM maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan kurikulum tersebut.

Untuk pembiayaan pengembangan SDM serta sarana dan prasarana pendukung tersebut digunakan sumber dana PNBP Universitas Padjadjaran yang dikelola oleh Fakultas. Ketersediaan sarana pendukung proses belajar mengajar pada saat ini relatif mencukupi kebutuhan, namun untuk mendukung pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, masih diperlukan ruang kelas untuk kelas paralel sebagai pendukung penerapan metoda SCL. Selain itu, ketersediaan ruang kerja dosen masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi kenyamanan maupun privasinya, sehingga dapat lebih mendukung pelayanan pada mahasiswa.

Sistem Informasi Akademik (Siakad) dan Sistem Informasi Akuntansi (Sifa) yang dikembangkan oleh FISIP dapat menyediakan data dan informasi akademik dan akuntansi untuk kebutuhan evaluasi dan perencanaan di tingkat Program Studi. Selain itu, ketersediaan fasilitas wireless connection (Wi-Fi) di seluruh ruangan sangat mendukung pemenuhan kebutuhan informasi dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. SPM-Fakultas